Bawa satu paket sabu, karyawan pelayaran Pelabuhan Gilimanuk diciduk
Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki
Merdeka.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Laut
Gilimanuk, Bali, mengamankan PY (42), karyawan pelayaran pelabuhan
Gilimanuk. PY yang berasal dari Ligkungan Asih Barat, Kelurahan
Gilimanuk, Kecamatan Melaya itu dicokok petugas lantaran membawa satu
paket sabu-sabu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Djoni
Widodo membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, polisi masih
melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Masih kita lakukan pemeriksaan. Kedua pelaku juga sudah kita lakukan pemeriksaan tes urine." kata Djoni, Senin (11/4).
Menurut
Djoni, penangkapan ini berawal dari informasi warga yang mengatakan
pelaku sering menggunakan narkoba, bahkan saat bertugas. Setelah
menangkap pelaku, polisi langsung melakukan pengeledahan di rumahnya dan
ditemukan barang bukti berupa peralatan bong buatan, serta klip plastik
bekas pembungkus sabu.
Kepada polisi, PY mengaku mendapatkan
sabu dari KS (39), seorang sopir asal Penginuman, Gilimanuk. Polisi
kemudian melakukan penggeledahan di rumah KS dan ditemukan barang bukti
satu buah botol minuman pocari sweat berisi 2 buah pipet, dua korek gas
dan sebuah sendok yang terbuat dari pipet.
Kini pelaku dan
barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses
lebih lanjut sekaligus. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini.