Pemerintah gandeng Tiongkok untuk pulangkan buronan Samadikun Hartono
SAMADIKUN HARTONO. Ilustrasi buronan kasus BLBI, Samadikun Hartono. Ilustrasi oleh Adinda/Rappler
Pemerintah Indonesia dan Tiongkok saat ini sedang memproses
pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),
Samadikun Hartono dari negeri tirai bambu. "Permasalahannya, sekarang proses pemulangan yang harus dibahas lebih intensif dengan mereka (Pemerintah Tiongkok). Dan harus dikatakan bahwa menangkap di negara sendiri dan negara asing kan berbeda," ujar Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo yang ditemui di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Prasetyo menjelaskan Samadikun baru bisa dipulangkan ke Tanah Air, setelah dicapai kesepakatan dengan Pemerintah Tiongkok. Dia juga berharap Tiongkok memiliki itikad baik untuk menyerahkan warga Indonesia lainnya yang kini tengah buron di sana. Selengkapnya baca di Antara.
Jaksa Agung pastikan eksekusi mati tahap 3 terhadap terpidana narkoba
EKSEKUSI
MATI. Jaksa agung Muhammad Prasetyo (tengah) bersiap meresmikan
sejumlah gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di kantor Kejati
Kota Kediri, Jawa Timur, Senin, 21 Maret. Foto oleh Prasetia
Fauzani/ANTARA
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan pelaksanaan eksekusi mati
tahap ketiga terhadap terpidana narkoba akan dilakukan pada tahun ini.
Selain warga asing, eksekusi mati juga akan dilakukan terhadap warga
lokal. "Kami belum pastikan kapan, akan kami koordinasikan kembali nanti," ujar Prasetyo yang ditemui pada Senin, 18 April di Jakarta.
Dia menyebut langkah untuk melakukan eksekusi mati bukan sesuatu yang mudah. Tetapi, tetap harus dilakukan, sebab Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba.
"Peredaran narkoba harus segera dihentikan untuk melindungi generasi bangsa," kata dia.
Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung mengatakan menargetkan eksekusi terhadap 14 terpidana mati kasus narkoba pada tahun 2016. Pernyataan itu disampaikan oleh Prasetyo pada akhir tahun 2015. Selengkapnya baca di Tempo.
BPS: Kesenjangan ekonomi Indonesia semakin kecil
Kepala
Badan Pusat Statistik Suryamin mengatakan kesenjangan ekonomi antara
masyarakat semakin kecil pada 2015. Foto oleh Antara
Kenaikan upah buruh pertanian 1,21 persen dan buruh bangunan 1,05
persen pada periode Maret-September 2015 berhasil mengurangi tingkat
kesenjangan antara penduduk Indonesia, kepala Badan Pusat Statistik
(BPS) Suryamin di Jakarta pada Senin, 18 April.Suryamin mengatakan rasio gini Indonesia pada September 2015 mencapai 0,40, turun dari 0,41 pada Maret 2015.
Rasio gini mengukur ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat dengan skala 0 hingga 1, semakin tinggi rasio gini berarti semakin tinggi ketimpangan di masyarakat.
"Ini artinya terjadi perbaikan pemerataan pendapatan," kata Suryamin. Baca selengkapknya di Antara
Kasus Grand Indonesia, Laksamana Sukardi diperiksa lagi
Mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi. Foto oleh Prasetyo Utomo/ANTARA
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi diperiksa lagi oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 18 April, dalam kasus pembangungan kompleks Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan Laksamana diperiksa sebagai saksi dalam kontrak antara PT Grand Indonesia dan Hotel Indonesia Natour.
Dalam pemeriksaan pertama awal Maret 2016, Laksamana mengaku tidak tahu kalau ada pembangunan gedung lain selain dua mal, satu hotel, dan satu lahan parkir.
Selain Laksamana, penyidik juga memeriksa sebagai saksi mantan Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour A.M. Suseto. Baca selengkapnya di Kompas.
Jokowi perintahkan kasus tragedi 1965 diproses secara hukum
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator bidang
politik, hukum dan keamanan, Luhut Panjaitan untuk memproses kasus
tragedi 1965 ke pengadilan. Namun, jika memang cukup fakta.
Bahkan, kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya juga bisa ikut diproses.
"Berkaitan dengan adanya dugaan, tidak hanya kasus 1965
tetapi juga peristiwa dugaan pelanggaran HAM di masa lalu, Presiden
memerintahkan Menkopolhukam dan jajaran terkait, jika ada fakta, maka
bisa dibawa ke ranah hukum," ujar juru bicara Presiden, Johan Budi.
Selain melalui jalur hukum, jalur rekonsiliasi juga bisa
ditempuh jika memang ada bukti di lapangan. Penanganan kasus HAM di masa
lalu menjadi salah satu dari 42 prioritas utama kebijakan penegakan
hukum dari pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla. Selengkapnya baca di CNN Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar