Diduga ikut edarkan uang palsu, anggota TNI ditangkap polisi

Merdeka.com - Seorang angota TNI-AD, Serka T, ditangkap oleh polisi militer karena diduga terlibat kasus peredaran uang palsu senilai puluhan juta rupiah di sebuah restoran di kawasan Summarecon, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa malam (15/3) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu berawal saat anggota Polresta Bekasi Kota mendapat adanya dugaan peredaran uang palsu dengan melibatkan anggota TNI.
Karena itu, polisi lalu berkoordinasi dengan Puspom TNI sebelum menangkapnya. Setibanya di sana, tiga orang langsung digelandang polisi ke Mapolresta Bekasi Kota, dan oknum TNI dibawa Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jendral TNI Sabrar Fadhilah, mengatakan, anggotanya ditangkap bersama tiga temannya seorang warga sipil yang kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Bekasi Kota.
"Saat ini dia (Serka T) sedang diperiksa oleh Kapendam III/Siliwangi untuk dicek kebenarannya," kata Fadhilah, Rabu (16/3).
Menurut dia, belum tentu anak buahnya ikut terlibat dalam kasus itu. Soalnya, ujar dia, saat kejadian anggotanya tersebut diajak oleh rekannya untuk menyantap makan malam di sebuah restoran di sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar